We have 5 guests and no members online
Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan
Kepala Bidang :
SUKOHADI, SP. MM.
19680504 199803 1 014
Pembina (IV/a)
Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan, perumusan, penyusunan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan dibidang prasarana, sarana dan penyuluhan yang meliputi prasarana dan sarana produksi, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, investasi dan penyuluhan.
Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan, mempunyai fungsi :